Dalam dunia pendidikan,
Keberadaan Peran dan Fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat
signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar,
baik di jalur Pendidikan Formal, Informal, maupun Nonformal. Oleh sebab itu,
dalam setiap peningkatkan kualitas Pendidikan di Tanah Air, Guru tidak dapat
terlepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan Eksistensi mereka.
Filosofi sosial
budaya dalam Pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan Peran guru
sedemikian rupa sehingga peran guru di Indonesia tidak jarang telah
di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka dituntut
tidak hanya sebagai Pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai
Ilmu Pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai Penjaga Moral bagi anak didik.
Bahkan tidak jarang, Para Guru dianggap sebagai orang Kedua, setelah orang tua
anak didik dalam Proses Pendidikan secara global.
Untuk itu guru harus
memilki kualifikasi minimum, sertifikasi sesuai kewenangan mengajar yakni:
menguasai bidang studi, memahami Peserta Didik, penguasaan Pembelajaran yang
mendidik, memiliki Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Profesional, dan Sosial
Sehat Jasmani dan Rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan Tujuan
Pendidikan Nasional.
Namun kenyataannya
masih banyak Permasalahan guru yang segera diselesaikan. Saat ini
setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi
guru Indonesia, yaitu: Pertama, Masalah Kualitas/ Mutu Guru, Kedua, Jumlah Guru
yang dirasakan masih kurang, Ketiga, Masalah distribusi guru, dan Keempat
Masalah Kesejahteraan guru.[1]
1. Masalah Kualitas Guru
Kualitas guru
Indonesia, saat ini di sinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun
2002/2003, dari 1,2 Juta guru SD saat ini, hanya 8,3 %nya yang berijazah
sarjana. Realita semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas Anak
didik yang dihasilkan.
Padahal dalam
peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2005 tentang standar Nasioanal
Pendidikan Pasal 29 menegaskan bahwa kualifikasi guru mulai jenjang PAUD-SLTA
minimal DIV dan Sarjana S1.
Belum lagi masalah,
di mana seorang guru (khususnya SD) sering mengajar lebih dari satu mata
pelajaran yang tidak jarang bukan merupakan inti dari pengetahuan yang
dimilikinya, hal seperti ini tentu saja dapat mengakibatkan Proses Belajar
menjadi tidak maksimal.
2. Jumlah Guru Yang
Masih Kurang
Jumlah guru di
Indonesia saat ini masih kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik
yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yang
tersedia saat ini, dirasakan masih kurang profesional, sehingga tidak jarang
satu ruang kelas sering diisi lebih dari 50 anak didik. Sebuah angka yang jauh
dari Ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang dianggap efektif.
Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk
menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
3. Masalah Distribusi Guru
Masalah distribusi
guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam dunia Pendidikan di
Indonesia. Di daerah-daerah terpencil, masih sering kita dengar adanya
kekurangan guru dalam satu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun
faktor-faktor lain, seperti masalah Fasilitas dan kesejahteraan guru yang
dianggap masih jauh dari yang diharapkan.
4. Masalah
Kesejahteraan Guru
Sudah bukan
menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru sangat
memprihatinkan.Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi,
apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer.
Kondisi ini telah menjadikan para guru untuk mencari penghasilan tambahan, di
luar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis di lingkungan
di mana mereka mengajar. Peningkatan kesejahteraan guru yang wajar, dapat
meningkatkan profesionalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan
praktek bisnis di sekolah.