Friday, May 2, 2014

Aplikasi Dapodik dengan Padamu Negeri

Mungkin dari beberapa masyarakat pendidikan masih bingung dan ragu tentang keberadaan DAPODIK dan PADAMU NEGERI. Bahkan sebagian PTK merasa semakin ruwet saja proses pendataan. Ditambah lagi, tugas operator sekolah otomatis kian menumpuk.
Antara Aplikasi Dapodik dengan Padamu Negeri memang ada perbedaan karena masing-masing program mempunyai tugas yang berbeda. Namun kesemuanya mempunyai tujuan yang sama yaitu sebagai pendataan lengkap pendidikan.

Layanan PADAMU NEGERI

PADAMU NEGERI Layanan Update Data NUPTK 2013
Layanan PADAMU NEGERI dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud bekerjasama dengan PT. Telkom melalui program VerVal NUPTK dan EDS setiap tahun sejak tahun 2006 dan sampai saat ini masih berlangsung. Rencananya, mulai 2014 hasil PADAMU NEGERI sebagai dasar perencanaan program UKG, Sertifikasi Guru, Diklat PTK.
Berikut Kutipan surat edaran  Wamendikbud tanggal 30 Agustus 2013 di bpsdmpk.kemdikbud.go.id/
PERIHAL PADAMU NEGERI DAN DAPODIK
PADAMU NEGERI tidak ditujukan sebagai pengganti program DAPODIK Kemdikbud. Layanan PADAMU NEGERI dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud bekerjasama dengan PT. Telkom secara legal dalam rangka pelaksanaan tupoksi Penjaminan Mutu Pendidikan melalui program EDS dan VerVal NUPTK yang telah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2006 hingga saat ini.
Dari kerjasama tersebut Sistem PADAMU NEGERI dibangun diatas “Platform” Aplikasi SIAP Online Edisi Gratis (Bebas Biaya) milik PT. Telkom.Hasil PADAMU NEGERI sebagai dasar perencanaan program UKG, Sertifikasi Guru, Diklat PTK diperiode selanjutnya mulai 2014 nanti. Jadi tidak perlu ada kekuatiran berlebihan terhadap kehadiran PADAMU NEGERI yang tujuannya berbeda dengan DAPODIK. Hal ini sama halnya dengan program PDSS dari Dikti untuk proses seleksi SNMPTN (https://pdss.snmptn.ac.id/).
PADAMU NEGERI terbuka untuk menunggu hasil DAPODIK secara menyeluruh agar bisa segera berbagi data yang akurat melalui PDSP sehingga layak menjadi sumber referensi data utama bagi unit kerja lainnya yang membutuhkan termasuk PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP. Jika nantinya hasil DAPODIK telah siap dan terbuka akses datanya melalui PDSP maka PADAMU NEGERI tentu akan menyesuaikan di periode selanjutnya.
PADAMU NEGERI mendukung program DAPODIK sebagaimana yang direncanakan untuk digunakan sebagai sumber data tunggal (referensi data utama) bagi seluruh unit utama di Kemdikbud mulai tahun 2014 nanti.
BPSDMPK-PMP sebagai salah satu unit utama Kemdikbud telah menyiapkan Aplikasi PADAMU NEGERI saat ini termasuk perangkat pendukungnya untuk terintegrasi dengan DAPODIK mulai 2014 nanti sebagaimana surat edaran dari Wamendikbud tanggal 30 Agustus 2013. PADAMU NEGERI juga disiapkan sebagai “Contingency Plan”  BPSDMPK-PMP untuk antisipasi pada suatu keadaan yang tidak sesuai rencana utama tersebut. Demikian semoga bisa mencerahkan semua pihak terkait.
Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku

APLIKASI DAPODIK

aplikasi dapodik 2013
DAPODIK dikelola oleh Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Kemendikbud berkoordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dalam rangka integrasi data pendidikan Kemdikbud.  Sistem DAPODIK sebagai sumber data pengambil kebijakan dalam hal penyaluran segala bantuan dan intervensi pembangunan (BOS, REHAB, BSM, aneka tunjangan, perencanaan kebutuhan guru, pembinaan karir,bantuan sarana dan prasaran dan lain-lain).
Aplikasi dapodik juga terus dikembangkan, saat ini masih menunggu distribusi Aplikasi Dapodik 2013 terbaru.
Berikut kutipan pengumuman yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdas.
Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Terkait Pendataan
Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemdikbud untuk melakukan upaya pengumpulan data pokok pendidikan yang bersumber langsung dari satuan pendidikan tersebar di seluruh Indonesia.
Wewenang pengumpulan data dilakukan oleh masing-masing unit utama Direktorat Jenderal, berkoordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dalam rangka integrasi data pendidikan Kemdikbud.
Data Pokok Pendidikan atau yang biasa di sebut DAPODIK bersifat individual, relasional, dan longitudinal meliputi empat entitas pendidikan yaitu sekolah, peserta didik, PTK termasuk proses pembelajaran di dalamnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, pendataan pendidikan di luar sistem DAPODIK yang sekarang beredar luas dan meresahkan masyarakat pendidikan seperti halnya pendataan di http://padamu.siap.web.id/ tidak menggunakan domain resmi (kemdikbud.go.id). Maka dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Penjaringan data harus melalui mekanisme pengumpulan DAPODIK seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Data Pokok Pendidikan.
2. Hasil penjaringan data di luar sistem DAPODIK tidak akan dimanfaatkan oleh Ditjen Dikdas dalam berbagai program dan kegiatan.
3. Sistem DAPODIK sebagai satu-satunya sumber data yang akan dijadikan dasar pengambil kebijakan dalam hal penyaluran segala bantuan dan intervensi pembangunan (BOS, REHAB, BSM, aneka tunjangan, perencanaan kebutuhan guru, pembinaan karir, bantuan sarana dan prasaran dan lain-lain).
4. Menjaga keutuhan dan kerahasiaan data sehingga tidak memberi kesempatan kepada pihak-pihak yang lain untuk tidak menyalahgunakan dan mengomersialisasikan hasil data pokok pendidikan.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan agar dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai dengan peran dan fungsinya masing masing.
Ditjen Dikdas Kemdikbud 

No comments:

Post a Comment