Wednesday, April 18, 2012

INDIVIDU, KELOMPOK SOSIAL DAN MASYARAKAT


 
Seseorang dilahirkan sebagai suatu sistem yang tidak dapat dipisah-pisahkan (individe) antara subsistem jasmani dan subsistem rohani. Dia lahir sebagai ”individu” yang memiliki kelengkapan fisik-biologis dan potensi-potensi psikologis yang berkembang dan dapat dikembangkan. Individu berhubungan dengan orang perorangan atau pribadi, berarti individu bertindak sebagai subjek yang melakukan sesuatu hal, subjek yang memiliki pikiran, subjek yang memiliki keinginan, subjek yang memiliki kebebasan, subjek yang memberi arti (meaning) pada sesuatu, subjek yang mampu menilai tindakan sendiri dan tindakan orang lain.

Dalam kehidupan keseharian setiap individu manusia akan saling berinteraksi secara komplementer dan timbal balik. Sebagai akibat dari hubungan-hubungan yang terjadi di antara individu-individu ini maka lahirlah kelompok-kelompok sosial yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama, dimulai dari kelompok sosial terkecil, yaitu keluarga, masyarakat hingga suatu bangsa. Namun, tidak semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial, melainkan terdapat persyaratan-persyaratan tertentu dan klasifikasinya.

Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Masyarakat terbentuk karena manusia-manusia menggunakan pikiran, perasaan, dan keinginan-keinginannya dalam memberikan reaksi terhadap lingkungannya.

Masyarakat sebagai sistem sosial di dalamnya terdapat unsur-unsur yang saling berhubungan seperti kepercayaan dan pengetahuan, perasaan, tujuan, status dan peran, kaidah atau norma, sanksi dll.

Hubungan antara individu dan masyarakat pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam tiga pendapat, yaitu pendapat yang menyatakan bahwa :
(1)   masyarakat yang menentukan individu
(2)   Individu yang menentukan masyarakat
(3)   Individu dan masyarakat saling menentukan


KELEMBAGAAN (SOCIAL INSTITUTION)

Beberapa pendapat para ahli sosiologi tentang pengertian kelembagaan (Social Instituation). Menurut Soerjono Soekanto (1982:191) mendefinisikan bahwa lembaga kemasyarakat adalah ”sesuatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian yang abstrak perihal norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri-ciri dari lembaga kemasyarakatan. Sedangkan menurut Koentjaraningrat ( 1984:165) adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Pranata sosial diberi arti sebagai sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.

Lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui proses disebut sebagai lembaga institusional, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Norma-norma tersebtu dapat dibedakan seperti berikut : cara (ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).

Lembaga kemasyarakat di samping seperti yang dijelaskan tersebut di atas, lembaga kemasyarakat juga memilki ciri-ciri dan tipe-tipe berdasarkan; pelembagaannya, sistem nilai, penyebarannya dan bagaimana penerimaan di masyarakat.

Dalam lembaga kemasyarakatan juga terdapat social control (stem pengendalian sosial) yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat, baik yang bersifat preventif maupun represif.

No comments:

Post a Comment