Tuesday, January 29, 2013

LANDASAN SOSIOLOGIS, ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM


RASIONAL
Pendidikan adalah proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan adalah proses sosialisai melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya.
1.      Landasan Sosiologis dalam Pengembangan Kurikulum
Dilihat dari substansinya faktor sosiologis sebagai landasan dalam mengembangkan kurkulum dapat dikaji dari dua sisi yaitu dari sisi kebudayaan dan kurikulum serta dari unsur masyarakat dan kurikulum.
a.       Kebudayaan dan Kurikulum
Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
1)      Individu lahir tidak berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan dan lain sebagainya.
2)      Kurikulum dalam setiap masyarkat pada dasarnya merupakan refleksi dari cara ornag berpikir, berasa, bercita-cita atau kebiasaan-kebiasaan.
3)      Seluruh nilai yang telah disepakati  masyarakat dapat pula disebut kebudayaan. Oleh karena itu kebudayaan dapat dikatakan sebagai suatu konsep yang memiliki kompleksitas tinggi. Kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa dan karsa manusia yang diwujudkan dalam tiga gejala, yaitu :
a)      Ide, konsep gagasan, nilai, norma, peraturan dan lain-lain
b)      Kegiatan, yaitu tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat
c)      Benda hasil karya manusia
b.      Masyarkat dan Kurikulum
Masyarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisaikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok berbeda. Menurut Daud Yusuf (1982) bahwa sumber nilai yang ada dalam masyarakt untuk dikembangkan melalui proses pendidikan ada tiga yaitu : logika, estetika dan etika. Ilmu pengetahuan dan kebudayaan adalah nilai-nilai yang bersumber pada logika (pikiran)

Tyler (1946), Taba (1963) Tanner dan Tanner (1984) menyatakan tuntutan masyarakat adalah salah satu dasar dalam pengembangan kurikulum Calhoun, Light dan Keller (1997) memaparkan tujuh fungsi sosial pendidikan, yaitu
1)      Mengajar keterampilan
2)      Mentrasmisikan budaya
3)      Mendorong adaptasi lingkungan
4)      Membentuk kedisiplinan
5)      Mendorong bekerja berkelompok
6)      Meningkatkan perilaku etik
7)      Memilih bakat dan memberi penghargaan prestasi

2.      Landasan Ilmu Pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan Kurikulum
Kegiatan pendidikan membutuhkan dukungan dari penggunaan alat-alat hasil industri seperti televisi, radio, video, komputer dan peralatan lainnya.
Salah satu ciri masyarakat adalah selalu berkembang. Pendidikan pada dasarnya adalah bersifat normatif, dengan demikian bagaimana agar perubahan nilai-nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bisa menuju pada perubahan ynag bersifat positif.

LANDASAN PSIKOLOGIS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM


RASIONAL
Pendidikan dan pembelajaran adalah upaya untuk merubah perilaku manusia, akan tetapi tidak semua perubahan perilaku manusia/ peserta didik mutlak sebagai akibat dari intervensi program pendidikan.
Mengingat kurikulum merupakan suatu program pendidikan yang berfungsi sebagai alat untuk merubah perilaku peserta didik (siswa) ke arah yang diharapkan oleh pendidikan, maka tentu saja dalam mengembangkan kurikulum pendidikan harus menggunakan asumsi-asumsi atau landasan yang bersumber dari studi ilmiah bidang psikologi.

PENGERTIAN
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan lingkungan sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk merubah perilaku manusia.
Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menentukan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa, baik tingkat ke dalaman dan keluasan materi, tingkat kesulitan dan kelayakannya serta kebermanfaatan materi senantiasa disesuaikan dengan tarap perkembangan peserta didik.

1.      Perkembangan peserta didik dan Kurikulum
Pandangan ini sering disebut teori Tabularasa dengan tokohnya yaitu John Locke. Aliran ini mengakui akan kodrat manusia yang memiliki potensi sejak lahir, namun potensi ini akan berkembang menjadi baik dan sempurna berkeat pengaruh lingkungan. Tugas-tugas perkembangan yang dimaksud adalah tugas yang secara nyata harus dipenuhi oleh setiap anak/individu sesuai dengan taraf/ tingkat perkembangan yang dituntut oleh lingkungannya.
Padangan tentang anak sebagai makhluk yang unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak merupakan pribadi tersendiri, memiliki perbedaan disamping persamaannya. Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum yaitu :
1)      Setiap anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhannya
2)      Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya umum (program inti) yang wajib dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan pula pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat anak
3)      Kurikulum di samping menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan juga menyediakan bahan ajar yang bersifat akademik. Bagi anak yang berbakat dibidang akademik diberi kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
4)      Kurikulum memuat tujuan-tujuan yang mengandung pengetahuan, nilai/sikap dan keterampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan batin.

Implikasi lain dari pengetahuan tentang anak terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) dapat diuraikan sebagai berikut :
1)      Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional selalu berpusat kepada perubahan tingkah laku peserta didik
2)      Bahan/Materi yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tersebut mudah diterima oleh anak
3)      Strategi belajar mengajar yang digunakan haus sesuai dengan taraf perkembangan anak
4)      Media yang dipakai senantiasa dapat menarik perhatian dan minat anak
5)      Sistem evaluasi berpadu dalam satu kesatuan yang menyeluruh dan berkesinambungan dari satu tahap ke yang lainnya dan dijalankan secara terus menerus

2.      Psikologi Belajar dan Kurikulum
1)      Menurut teori Daya (Disiplin mental) dari kelahirannya (hereditas) anak/individu telah memiliki potensi-potensi atau daya-daya tertentu (caculties) yang masing-masing memiliki fungsi tertentu, seperti potensi / daya mengingat, daya berpkir, daya mencurahkan pendapa, daya mengamati , daya memecahkan masalah, dan daya-daya lainnya.
2)      Rumpun teori belajar kedua yaitu Bhaviorisme. Rumpun teori ini mencakup tiga teori, yaitu teori Koneksionisme atau teori Asosiasi, teori Konditioning dan teori Reinforcement (Operant Conditioning)
3)      Teori belajar yang ketiga yaitu teori Organismik atau Gestalt.
Belajar menurut teori ini bukanlah menghapal akan tetapi memcahkan masalah, dan metode belaejar yang dipakai adalah metode ilmiah dengan cara anak dihadapkan pada berbagai permasalahan, merumuskan hipotesis atau praduga, mengumpulkan data yang diperlukan untuk memecahkan masalah, menguji hipotesis yang telah dirumuskan dan pada akhirnya para siswa dibimbing untuk menarik kesimpulan-kesimpulan. Teori ini banyak mempengaruhi praktek pengajaran di sekolah karena teori ini memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Belajar berdsarkan keseluruhan
b.      Belajar adalah pembentukan kepribadian
c.       Belajar berkat pemahaman
d.      Belajar berdasarkan pengalaman
e.       Belajar adalah suatu proses perkembangan
f.       Belajar adalah proses berkelanjutan

LANDASAN FILOSOFIS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM



Menurut M.J Langeveld “Pendidikan atau mendidik adalah suatu upaya ornag dewasa yang dilakukan secara sengaja untuk membantu anak atau orang yang belum dewasa dalam suatu lingkungan”. Mengingat pendidikan adalah suatu proses yang disengaja, tentu saja pendidikan adalah bertujuan atau memiliki tujuan yang harus dicapai.
Ada enam unsur yang terlibnat dalam proses pendidikan yaitu :
1)      Tujuan Pendidikan
2)      Pendidik
3)      Anak didik
4)      Isi Pendidikan
5)      Alat pendidikan
6)      Lingkungan pendidikan  

Kurikulum sebagai program pendidikan, melalui pendekatan eklektik (eclectic model) yang dikembangkan oleh Robert S. Zais, menetapkan empat unsur kurikulum yaitu :
1)      Aims, Goals, Objectives,
2)      Content
3)      Learning Activities
4)      Evaluation
Setiap aspek dari keempat unsur kurikulum tersebut (Pengembangan tujuan, isi/ materi, metode/proses, dan pengembangan evaluasi)

PENGERTIAN
Secara harfiah berarti “cinta akan kebijakan” (love of wisdom), untuk mengerti dan berbuat secara bijak, ia harus memiliki pengetahuan dan pengetahuan yang diperbolehkan melalui proses berpikir, yaitu berpikir secara mendalam, logis dan sistematis. Dalam pengertian umum filsafat adalah cara berpikir secara radikal, menyeluruh dan mendalam *Socrates) atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya.

KLASIFIKASI FILSAFAT PENDIDIKAN
Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain sebagai penunjang diantaranya adalah filsafat. Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dan pemikiran – pemikiran filosofis untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), terdapat tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya, dan pendidikan di Indonesia pada khusunya, yaitu : filsafat Idealisme, Realisme dan filsafat Fragmatisme.
Dari beberapa telaahan tersebut filsafat menelaah tiga pokok persoalan, yaitu hakikat benar-salah (logika), hakikat baik-buruk (etika), dan hakikat indah – jelek (estetika)
1.      Landasan Filosofis Pendidikan Idealisme
Filsafat idealisme bahwa kenyataan atau realitas pada hakikatnya adalah bersifat spiritual bersifat mental daripada material.
2.      Landasan Filosofis Pendidikan Realisme
Filsafat realisme boleh dikatakan kebalikan dari filsafat idealisme, dimana menurut filsafat realisme memandang bahwa dunia atau realitas adalah bersifat materi.
3.      Landasan Filosofis Pendidikan Fragmatisme
Filsafat fragmatisme memandng bahwa kenyataan tidaklah mungkin dan tidak perlu. Kenyataan yang sebenarnya adalah kenyataan fisik, plural dan berubah (becoming). Manusia menurut fragmatisme adalah hasil evolusi biologis, psikologis dan sosial.
4.      Landasan Filosofis Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan Nasional di Indonesia tentu saja bersumber pada pandangan dan cara hidup manusia Indonesia, yakni Pancasila.
Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional merumuskan, “ Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Pasal 2 dan 3)

MANFAAT FILSAFAT PENDIDIKAN
Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dari pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalah pendidikan. Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan yaitu :
a.       Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui pendidikan di sekolah ? Sekolah ialah suatu lembaga yang didirikan untuk mendidik anak-anak ke arah yang dicita-citakan oleh masyarakat, bangsa dan negara
b.      Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai oleh filsafat yang dianut, kita mendapat gambaran yang jelas tentang hasil yang harus dicapai. Manusia yang bagaimanakah yang harus diwujudkan melalui usaha-usaha pendidikan itu
c.       Filsafat dan tujuan pendidikan memberi kesatuan yang bulat kepada segala usaha pendidikan
d.      Tujuan pendidikan memungkinkan si pendidik menilai usahanya, hingga manakah tujuan itu tercapai
e.       Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan pendidikan

KURIKULUM DAN FILSAFAT PENDIDIKAN
Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa, maka tentu saja kurkulum yang dikembangkan juga akan mencermikan falsafah/pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut.
Terkait antara pengembangan kurkulum yang senantiasa memiliki hubungan dan dipengaruhi oleh perkembangan politik suatu bangas; Becher dan Maclure (Cece Wijaya, dkk. 1988) menyebutkan 6 dimensi pendekatan nasional dalam perkembangan kurikulum di suatu negara yaitu :
a.       Kerangka acuan yang jelas tentang tujuan nasional dihubungkan dengan progra pendidikan
b.      Hubungan yang erat antara pengembangan kurkulum nasional dengan reformasi sosial politik negara
c.       Mekanisme pengawasan (kontrol) dari kebijakan kurkulm yang ditempuh
d.      Mekanisme pengawasan dari pengembangan dan aplikasi kurkulum di sekolah
e.       Metode ke arah pengembangan kurikulm yang disesuaikan dengan kebutuhan
f.       Penelaahan derajat desentralisasi (degree of decentralizatitation) dari implementasi kurikulum di sekolah

KURIKULUM MUATAN LOKAL


Indonesia terdiri lebih dari 3.500 buah pulau yang dihuni oleh berbagai suku bangsa yang mempunyai berbagai macam adat-istiada, bahasa, kebudayaan, agama, kepercayaan dan sebagainya. Berbagai kekayaan alam baik yang terdapat di darat, laut, flora fauna, dan berbagai hasil tambang yang kesemuanya merupakan sumber daya alam.
A.    Pengertian Muatan Lokal
Menurut Surat Keputsan tersebut yang dimaksud dengan kurikulum muatan lokal ialah program pendidikan yang isi dan media penyampainyna dikaitkan dengan lingkungan alam dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah dan wajib dipelajari oleh murid di daerah itu.
Lingkungan peserta didik terdiri atas :
1.      Lingkungan Alam Phisik yang terdiri atas :
a.       Lingkungan phisik alami, misalnya : daerah rural, urban, semi rural, dan semi urban.
b.      Lingkungan pisik buatan, misalnya : lingkungan dekat pabrik, pasar, pariwisata, jalan besar, pelabuhan dan sebagainya.

2.      Lingkungan masyarakat
Dalam lingkungan masyarakat ini menurut Prof. A. Sigit terdapat dalam tujuh lapangan hidup, yaitu :
a.       Masyarakat yang berlapangan dalam bidang ekonomi, misalnya : perdagangan, pertanian, kerajinan, peternakan, perikanan, perkebunan, transportasi, jasa dan sebagainya
b.      Masyarakat yang berlapangan hidup dalam bidang politik, misalnya: sebagai pimpinan anggota partai, pimpinan lembaga baik pemerintah maupun swasta dan sebagainya
c.       Masyarakat yang berlapangan hidup dalam bidang ilmu pengetahuan, misalnya : guru, peneliti, ahli-ahli tertentu, pengarang atau pencipta dan sebagainya
d.      Masyarakat yang berlapangan hidup dalam bidang keagamaan (dalam muatan lokal misalnya : berbagai kegiatan pereayaan hari besar agama, adat istiadat, kebiasaan-kebiasan, dan sebagainya)
e.       Masyarakat yang berlapangan hidup dalam bidang olah raga, kurikulum dalam muatan lokal misalnya berbagai permainan daerah.
f.       Masyarakat yang hidup dalam bidang kekeluargaan, kurikulum dalam muatan lokal misalnya : gotong-royong, silarurahmi, jagong, melayat dan sebagainya.

B.     Tujuan Kurikulum Muatan Lokal
Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan muatan lokal tentu saja tidak dapat terlepas dari tujuan umum yang tertera dalam GBHN. Adapun yang langsung dapat dipaparkan dalam muatan lokal atas dasar tujuan tersebut diantaranya ialah :
1.      Berbudi pekerti luhur
2.      Berkepribadian
3.      Mandiri
4.      Trampil
5.      Beretos kerja
6.      Profesional
7.      Produktif
8.      Sehat jasmani-rohani
9.      Cinta lingkungan
10.  Kesetiakawanan sosial
11.  Kreatif-inofatif untuk hidup
12.  Mementingkan pekerjaan yang praktis
13.  Rasa cinta budaya daerah tanah air.


1.      Sumber Bahan Muatan Lokal
Sesuai dengan adanya berbagai sumber bahan ajaran, sumber bahan muatan lokalpun dapat diklasifikasikan menjadi sebagai berikut :
a.       Nara sumber
b.      Software
c.       Hardware
d.      Lingkungan
e.       Berbagai hasil diskusi oleh berbagai pakar atau nara sumber yang relevan

2.      Sistem Penyampaian
Dalam memilih sesuatu metode mengajar tergantung pada :
a.       Jumlah jenis siswa yang dihadapi
b.      Sifat bahan
c.       Media yang tersedia
d.      Kesiapan guru
e.       Tempat terjadinya proses pembelajaran
f.       Waktu pelaksanaan
g.      Situasi setempat

3.      Kendala atau Rintangan

C.     Pengembangan Muatan Lokal
Karena bahan muatan lokal sifatnya mandiir dan tidak terikat oleh pusat, maka peranan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dalam muatan lokal ini sangat menentukan. Untuk melaksanakan pengembangan, langkah-langkah dapat ditempuh sebagai berikut :
a.       Menyusun perencanaan muatan lokal
b.      Melaksanakan pembinaan
c.       Merencanakan pengembangan


D.    Evaluasi dalam Muatan Lokal
Ada dua macam evaluasi dalam pelaksanaan muatan lokal,  yaitu :
1.      Evaluasi program muatan lokal, dan
2.      Evaluasi hasil belajar muatan lokal.

Untuk evaluasi program muatan lokal ada tiga langkah sebagai berikut :
1.      Reflective Evaluation
Reflective evaluation pada muatan lokal yang dievaluasi program muatan lokal sebelum dilaksanakan di lapangan. Oleh karena yang dievaluasi adalah konsepnya yang berdasar landasan teori. Pengalaman-pengalaman, berbagai hasil penelitan, argumentasi, pengarahan para pakar, dan para pejabat, acuan dari berbagai sumber dan sebagainya, yang kemudian melahirkan Surat Keputusan Mendikbud No. 0412/U/1978 tertanggal 11 Juli 1987. Evaluatornya sebagian besar para penyusun konsep itu sendiri.

2.      Formative Evaluation
Formative evaluation beda program muatan lokal yaitu mengevaluasi pada program muatan lokal pada waktu program tersebut baru dilaksanakan.

3.      Summative Evaluation
Summative evaluation dalam muatan lokal ialah mengevaluasi setelah program tersebut selesai dilaksanakan secara menyeleuruh. Yang dievaluasi ialah berbagai kegiatan yang ada pada program tersebut disesuaikan dengan tujuan program muatan lokal yang telah digariskan sebelumnya.

Para evaluatornya : guru, supervisor, konseptor, dan nara sumber yang relevan dan pihak III yang dianggap dapat memberi masukkan.