Saturday, May 5, 2012

Kalender Akademik Pendas 2012



INFORMASI PENTING
  1. Pengaduan Nilai Ujian hanya bisa dilakukan dalam kurun waktu 4 (empat) semester.
  2. Mahasiswa yang mengajukan alih kredit harus mengisi Formulir Alih Kredit yang tersedia di seluruh UPBJJ dan UT Pusat, selanjutnya dikirim kepada Kepala BAAPM.
  3. Permintaan penundaan kelulusan dilakukan selambat-lambatnya enam bulan sebelum penetapan kelulusan dengan menggunakan Formulir Penundaan Kelulusan dan dapat dilakukan hanya 1 kali.
  4. Permintaan pengguguran mata kuliah dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum penetapan kelulusan.
  5. Mahasiswa dinyatakan telah melakukan registrasi jika: telah membayar SPP dengan menggunakan tagihan elektronik di Bank sesuai batas  waktu yang telah ditentukan.

No comments:

Post a Comment